Fahri Hamzah: Masuk Bui Semua Dong Kalau Begitu
Selasa, 29 Januari 2019 – 18:28 WIB
Menurut dia, yang bisa dipidana menghina presiden itu, kalau yang bersangkutan melapor. Lebih lanjut dia menegaskan bahwa invasi terhadap kebebasan berpikir dan berpendapat tidak boleh dibiarkan.
Fahri mengatakan, kalau memang dianggap telah digunakan secara salah maka UU ITE harus direvisi.(boy/jpnn)
Menurut Fahri, berbahaya jika kalimat yang tidak ada alamatnya langsung dipidana. Nanti kalau yang kritik (masalah) korupsi di Facebook-nya, masuk bui semua dong kalau begitu
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!
- Gelar Doa Bersama, AKBP Kurnia Setyawan Doakan Pemilu 2024 di Meranti Aman & Damai