Ditahan, Ahmad Dhani Yakin Masih Bisa Nyaleg
jpnn.com, JAKARTA - Ahmad Dhani optimistis masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) meski telah divonis 1,5 tahun penjara.
Menurut Dhani, vonis tersebut belum inkrah sehingga dirinya masih memiliki peluang menjadi caleg.
"Kalau dalam undang-undangnya belum inkrah, ya, masih bisa (ikut pemilihan legislatif)," kata Dhani usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/1).
Pentolan Dewa 19 itu menyebut putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum bisa menggugurkan statusnya sebagai caleg.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Ditahan, Ari Lasso: Hadapi dengan Senyuman
Menurut dia, putusan tersebut masih tahap pertama. Ahmad sendiri berencana banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.
"Ini baru keputusan tingkat pertama. Masih ada tiga tingkat lagi," ujar caleg Partai Gerindra untuk Dapil I Jawa Timur itu
Sebagaimana diketahui, Dhani telah divonis 1,5 tahun atas kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani optimistis masih bisa maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) meski telah divonis 1,5 tahun penjara.
- Edy Torana Promotor Hadirkan The Greatest Concert Mahakarya Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Segera Jadi Anggota DPR, El Rumi: Semoga Amanah
- Ahmad Dhani Kemungkinan Jadi Anggota DPR, El Rumi Berkomentar Begini
- Real Count Suara 28 Penyanyi Caleg DPR, dari Ahmad Dhani sampai Uya Kuya, Ada yang Luar Biasa
- Saling Sepak
- Real Count KPU DPR RI: Perolehan Suara Ahmad Dhani & Mulan Jameela Peringkat Sama