Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengaku telah diintai oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Fahri melalui akunya di X (Twitter) @Fahrihamzah pada Rabu (31/1).
Dia mengaku menjadi target KPK selama 15 tahun selama menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 2004 hingga 2019.
Mantan wakil ketua DPR RI itu berpendapat alasan KPK mengintainya karena dirinya sangat keras mengkritisi komisi antirasuah.
Diketahui, dia menjadi salah satu orang yang mengusulkan pembubaran KPK.
Hal tersebut disampaikannya dalam rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi dengan Polri, Kejaksaan Agung dan KPK pada 3 Oktober 2011.
"Kalau menyerang pribadi saya, hampir 15 tahun @KPK_RI mengintai saya sebagai pejabat negara yang terlalu keras kepada KPK," tulis Fahri Hamzah dikutip JPNN.com, Jumat (2/2).
"Alhamdulillah, saya tidak pernah kendor. Sampai sekarang. Namun, capres ada yang hampir jadi tersangka. Doakan saya, saya tidak main-main dengan jabatan saya," lanjutnya.
Novel Baswedan menyindir kebohongan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah yang mengaku telah diintai oleh KPK.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas