Fahri Hamzah: Mengintip Itu Dosa Besar
Selasa, 09 Juli 2019 – 17:05 WIB
Fahri berpendapat KPK sekarang terkesan sembarangan melakukan penyadapan, karena tidak ada aturan jelas yang mengaturnya untuk lembaga pemberangus korupsi itu.
“Maka mereka bikin SOP (standar operasional prosedur). PP tidak boleh tetapi SOP dibuat oleh KPK,” ungkap Fahri heran.(boy/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan menyadap atau mengintip merupakan sebuah dosa besar. Bahkan, ujar Fahri, dalam agama disebutkan mengintip itu sama saja dengan memakan bangkai daging saudara sendiri.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Guru Paling Banyak Terjerat Pinjol, DPR: Indikator Rentannya Kualitas Pendidikan di Indonesia
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Iran Serang Pangkalan Militer Israel, Indonesia Diharapkan Berperan Menyerukan Perdamaian
- Habiburokhman Gerindra: Alhamdulillah, Hak Angket Tidak Jadi
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo