Fahri Hamzah Resmi Gugat PKS

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah telah resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (5/4), atas keputusan DPP PKS memecat dirinya dari keanggotaan partai.
Gugatan terhadap DPP PKS pimpinan Mohamad Sohibul Iman, didaftarkan Fahri melalui kuasa hukumnya, Mujahid.
"Ini baru saja kami daftarkan gugatan Pak Fahri Hamzah, sekarang masih di PN Jaksel. Saya selaku kuasa hukum sudah mendaftarkan gugatan," kata Mujahid saat dihubungi.
Langkah ini diambil Fahri Hamzah, setelah Presiden PKS Sohibul Iman mengeksekusi keputusan Majelis Tahkim dengan menerbitkan surat pemberhentian tetap terhadap Wakil Ketua DPR itu.
Tak tanggung-tanggung, Fahri yang juga salah satu deklarator pendirian PKS, diberhentikan dari seluruh jenjang keanggotaan partai tersebut.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Presiden Prabowo Terima Kunjungan Bill Gates di Istana Pagi Ini
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Baru Terungkap, Lokasi Tes PPPK Tahap Dua Langsung Didatangi Pak Ali
- Jumlah Honorer Database BKN Ikut PPPK Tahap 2 Banyak Banget, Ini Datanya
- Masih Banyak Formasi PPPK Tahap 2 untuk Honorer, Jaga Semangat ya