Tenang, Bang Fahri Masih Bisa Nikmati Fasilitas Pimpinan DPR

jpnn.com - JAKARTA - Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat Fahri Hamzah tak serta-merta membuatnya terpental dari jabatan wakil ketua DPR. Hingga saat ini mantan wakil sekretaris jenderal PKS itu tetap menjadi wakil ketua DPR.
Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, surat pemecatan dari PKS tak otomatis menjadi dasar untuk mengganti Fahri. "Pak Fahri masih pimpinan DPR dari Fraksi PKS," kata Ade usai meresmikan pressroom DPR di kompleks parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (5/4).
Politikus Golkar itu menambahkan, pimpinan DPR sampai saat ini belum menerima surat resmi dari DPP PKS perihal pemecatan Fahri. Karenanya, proses pergantian antar-waktu (PAW) atas Fahri pun belum bisa dilakukan.
"Sampai saat ini belum ada suratnya. Jadi saya tegaskan Pak Fahri masih pimpinan DPR dan berhak menggunakan fasilitas sebagai pimpinan DPR," pungkas politikus Golkar yang akrab disapa dengan nama Akom itu.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya
- Prabowo dan Bill Gates Bahas Isu Keuangan dan Kesehatan