Fahri Hamzah: Saya Alergi Kalau Ada Lembaga yang Melebihi Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengajak segenap elemen bangsa melakukan konsolidasi sistem presidensialisme. Sebab, sistem yang ada menurutnya telah menjadikan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melebihi presiden.
Hal itu disampaikan Fahri Hamzah menanggapi Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI yang menyebut terjadi maladministrasi dalam proses Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK pegawai KPK.
"Memang ini pekerjaan besar. Sejak transisi orba ke reformasi, hingga sekarang kita perlu pembacaan ulang yang konsolidatif. Karena sebuah sistem itu harus selalu dievaluasi, apakah dia kuat untuk bertahan ketika menghadapi berbagai ujian," katanya dalam Webinar Series Moya Institute bertajuk "Kontroversi Temuan TWK 51 Pegawai KPK".
Mantan waktu ketua DPR itu menyebut konsolidasi presidensialisme diperlukan, karena akan meminta pertanggungjawaban presiden.
"Makanya, saya alergi kalau ada lembaga yang melebihi presiden. UU yang lama itu seperti membuat presiden tidak bertanggung jawab atas pemberantasan korupsi," ujar dia.
Fahri menilai selama 20 tahun belakangan terkesan ada single fighter pemberantasan korupsi. Padahal, orkestrasi pemberantasan korupsi seharusnya ada di mana-mana.
"Bukan hanya di Rasuna Said (kantor KPK, red)," tegas mantan anggota Komisi III DPR itu.
Eks politikus PKS itu juga menilai, temuan Ombudsman yang pada akhirnya mendapat keberatan dari KPK, menandakan ada yang perlu dibaca ulang kembali dalam sistem selama ini.
Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah kembali melontarkan kritik tajam terhadap KPK yang melawan rekomendasi Ombudsman RI terkait TWK.
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan