Fahri Hamzah: Saya dari Dapil NTB, Suara Paling Besar
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memastikan dirinya akan menempuh jalur hukum menyikapi surat keputusan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang telah mencopotnya sebagai kader. Alasan mendasarnya, Fahri merasa tidak pernah bikin masalah,
"Selama ini saya bukan orang bermasalah. Saya tidak pernah injak-injak kaki orang apalagi korupsi. Saya kan hanya kelompok solidaritas terhadap warga negara yang selama ini saya rasa disakiti oleh kekuasaan," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (4/4).
Bahkan, Fahri merasa selama ini selalu pasang badan jika ada pihak yang mencoba merusak PKS.
"Terus terang saja, saya sering jadi bumper dalam membela PKS ketika ada sejumlah pihak yang menginginkan PKS ini cabik-cabik, dihancurkan dan karena itu saya dielu-elukan. Dari dulu begitu," tegas Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) ini.
Karena sikapnya itu, ujar Fahri, konstituen tetap memercayainya dan dari tahun ke tahun semakin membesar jumlahnya.
"Saya terpilih di dapil saya di NTB dengan suara yang paling besar dan saya terpilih di antara teman-teman di PKS. Untuk jadi pimpinan DPR juga suara yang paling besar," kata Fahri.
Demikian juga soal gaya, Fahri menjelaskan sebetulnya tidak ada komplain publik.
"Jadi saya merasa publik tidak punya masalah dengan saya. Soal gaya, saya juga diundang oleh seluruh lapisan publik Indonesia sampai ke pedalaman Papua, sampai ke ujung Aceh dan dapat pesan agar tetap dengan gaya seperti sekarang," tegasnya.
- 5 Berita Terpopuler: Kasus Guru Supriyani Berujung Pahit, 6 Polisi Diperiksa Propam, Begini Penjelasannya
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu