Fahri Hamzah Sebut Surat Setya Novanto Masih Punya Kekuatan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku sudah mendapatkan surat dari Setya Novanto yang berisi permintaan agar DPR tidak buru-buru menonaktifkan dirinya sebagai ketua dewan.
“Saya dapat dari pengacaranya,” ucap Fahri hamzah saat ditemui di gedung DPR kemarin.
Politikus asal Sumbawa itu lantas membacakan isi surat yang disertai materai itu. Menurut dia, surat itu masih mempunyai kekuatan, khususnya di internal Partai Golkar, karena Setnov masih menjabat sebagai ketua umum.
“Semua keputusan ditandatangani ketua umum,” paparnya. Apa yang diputuskan Partai Golkar sangat elegan.
Fahri menyatakan, pihaknya akan meneruskan surat dari Setnov ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Ia menegaskan bahwa dia tidak ingin mengintervensi mahkamah. Sebab, MKD merupakan alat kelengkapan dewan yang independen. Tidak ada yang bisa mengintervensi.
Mantan ketua umum KAMMI itu menambahkan bahwa pimpinan DPR belum melakukan rapat terkait masalah yang menimpa Setnov. Jadi, belum ada pembahasan soal pelaksana tugas (Plt).
Dia menegaskan bahwa tidak ada tugas dewan yang terganggu, karena pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial. (jun/lum/syn/)
Menurut Fahri Hamzah, surat Setya Novanto masih mempunyai kekuatan, khususnya di internal Partai Golkar, karena Setnov masih menjabat sebagai ketum.
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!
- Elektabilitas PSI dan Gelora Terdongkrak Tokoh Parpol dan Prabowo-Gibran, Begini Datanya