Fahri Hamzah: Semua Kebijakan yang Diteken Archandra Harusnya Batal
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyatakan semua kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar yang sudah ditandatanganinya harus batal demi hukum.
Hal tersebut dikatakan Fahri Hamzah menyikapi adanya sejumlah kebijakan yang sudah ditandatangani selama 20 hari Archanda jadi orang pertama di Kementerian ESDM.
"Setidaknya, publik kaget ketika Menteri ESDM Archandra menandatangani izin ekspor kosentrat murni sebanyak 1,4 metrik juta oleh PT Freeport Indonesia (PT FI)," kata Fahri, Minggu (21/8).
Penandatanganan tersebut ujar Fahri, justru dia lakukan pada minggu pertama Archandra jadi Menteri ESDM. Sementera kewajiban PTFI untuk membangun smelter sama sekali tidak ditagih oleh Archandra.
Kalau semua kebijakan yang sudah dia teken tidak dibatalkan, Fahri khawatir akan jadi presiden buruk nantinya. "Bisa saja digugat orang, kalau pemerintah tidak batalkan itu sebab menterinya secara hukum tidak orang Indonesia," jelas wakil rakyat dari Nusa Tenggara Barat itu.
Terkait dengan presiden yang mengangkat Archandra jadi menteri, Fahri menyarankan agar penyelesaiannya dari berbagai perspketif.
"Lazimnya, karena sudah presiden yang ambil keputusan tersebut, maka hukumnya harus hukum tata negara atau hukum politik," pungkas Fahri.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kantor Advokat Pieter Ell Siap Bantu KPU Hadapi PHPU Pileg 2024 di MK
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Lihat Langsung CCTV, Keluarga Brigadir RA Datangi TKP di Mampang
- Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakpus Tata Area Taman Jalur Hijau Jati Pinggir
- Peran Strategis BPKP, Kecepatan dan Ketepatan Mencegah Kebocoran demi Keberhasilan Pembangunan
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi