Fahri: jika Presiden Terbukti Terlibat, Efeknya Berat
jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memersilakan bila anggota dewan ingin menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap pemerintah yang tidak kunjung memberhentikan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) yang berstatus terdakwa.
Walau idealnya, Fahri menilai, akan lebih baik dewan menggunakan hak bertanya (interpelasi) terlebih dahulu kepada Presiden Joko Widodo, mengenai alasan tidak memberhentikan Ahok.
"Kalau teman-teman menganggap gak perlu (interpelasi) karena jelas pelanggarannya, silakan saja (angket)," ujar Fahri di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (13/2).
Saat ditanya mengenai dampak politik bila penggunaan hak angket tersebut berjalan mulus dan terbukti pemerintah tidak berjalan sesuai koridor UU dalam menyikapi status hukum Ahok, Fahri mengatakan implikasinya cukup berat.
"Kalau ada bukti bahwa presiden terlibat melakukan pelanggaran hukum, bisa punya efek berat," tegas politikus PKS ini.
Seandainya hak angket digulirkan, Fahri justru mengajak para ketua umum partai untuk membiarkan proses itu berjalan secara alami.
Sehingga ada mekanisme check and balances di antara cabang-cabang kekuasaan negara ini.
"Saya imbau kepada ketum partai-partai. Biarlah angket atau interpelasi ini berjalan. Jangan anggota DPR gak boleh gunakan haknya terus-menerus," pintanya.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memersilakan bila anggota dewan ingin menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap pemerintah yang tidak kunjung memberhentikan
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!