Fahri: jika Presiden Terbukti Terlibat, Efeknya Berat
Senin, 13 Februari 2017 – 14:35 WIB
Penggunaan hak angket di DPR bergulir setelah pemerintah tidak kunjung memberhentikan Ahok yang berstatus terdakwa.
Bahkan setelah cuti kampanyenya selesai, mantan Bupati Belitung Timur itu dibiarikan kembali aktif sebagai gubernur DKI Jakarta.(fat/jpnn)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memersilakan bila anggota dewan ingin menggunakan hak angket (penyelidikan) terhadap pemerintah yang tidak kunjung memberhentikan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Ketua Majelis Adat Sasak Mengajukan 2 Nama Menteri Untuk Mengisi Kabinet Prabowo
- PT 4 Persen Diubah, Fahri: Baiknya Ditetapkan Lebih Cepat
- Aktivis 98 Sepakat Menjaga Demokrasi
- Fahri Hamzah Mengaku 15 Tahun Diincar KPK, Novel Baswedan: Masih Saja Bohong
- Sentil Fahri Hamzah yang Sebut Anies-Muhaimin Tersangka setelah Pilpres, Sahroni: Sadarlah!