Fahri: Masa 10 Tahun Ribut Gara-gara Soal Lambang
Kamis, 09 Februari 2017 – 12:23 WIB

Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com
jpnn.com - jpnn.com - Pemilihan lambang Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap agar perdebatan ini segera mendapat titik temu dan RUU tersebut segera diundangkan.
"Saya koordinator bidang kesra berharap sekali teman-teman di DPR bisa menyelesaikan perbedaan pendapat soal lambang. Masa undang-undang ribut sepuluh tahun gara-gara soal lambang," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/2).
Baca Juga:
Dia menyarankan agar DPR menerima lambang Palang Merah yang memang sudah diakui konvensi Jenewa. Apalagi, lambang tersebut telah dipakai sejak PMI didirikan.
"Kita terima lah lambang palang merah itu," tegasnya.(dna/JPG)
Pemilihan lambang Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Pemerintah Siapkan Regulasi Baru Untuk Perkuat Perlindungan Pekerja Migran