Fahri: Masa 10 Tahun Ribut Gara-gara Soal Lambang

Fahri: Masa 10 Tahun Ribut Gara-gara Soal Lambang
Fahri Hamzah. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pemilihan lambang Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap agar perdebatan ini segera mendapat titik temu dan RUU tersebut segera diundangkan.

"Saya koordinator bidang kesra berharap sekali teman-teman di DPR bisa menyelesaikan perbedaan pendapat soal lambang. Masa undang-undang ribut sepuluh tahun gara-gara soal lambang," ujarnya di Jakarta, Kamis (9/2).

Dia menyarankan agar DPR menerima lambang Palang Merah yang memang sudah diakui konvensi Jenewa. Apalagi, lambang tersebut telah dipakai sejak PMI didirikan.
"Kita terima lah lambang palang merah itu," tegasnya.(dna/JPG)


Pemilihan lambang Palang Merah Indonesia (PMI) mengganjal Rancangan Undang-Undang tentang Kepalangmerahan selama 10 tahun.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News