Fahri Minta KPK Diaudit Khusus
Kamis, 06 Oktober 2011 – 06:20 WIB
Dengan kerja semacam itu, kata Fahri, setiap lembaga adhoc pasti memahami bahwa mereka harus memiliki sifat self destruction atau pada saatnya akan bubar. Dengan terus bekerja melakukan supervisi, maka kemudian lembaga penegak hukum inti bisa memperbaiki diri sebagaimana esensi UU KPK tersebut.
"Jangan karena ada yang berseberangan, malah dianggap maling. Nanti BPK yang memiliki temuan baru kasus Century, dan KPK menganggap tidak ada, dianggap sarang koruptor," sorotnya.
Menurut Fahri, pembagian wilayah yang jelas inilah yang harus dilakukan dalam revisi UU KPK. Dia menilai, KPK selama ini cenderung mendapat popularitas tinggi, sementara kepolisian dan kejaksaan terus menerus anjlok. "Jangan institusi adhoc ini lantas ingin menjadi institusi intinya," tandasnya. (bay/dim)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, nampaknya belum bisa berhenti mengeluarkan kritik terhadap KPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Banjir Disertai Longsor di Luwu Sulsel, 14 Warga Meninggal Dunia
- Soal Upacara HUT ke-79 RI di IKN, RK Bilang Fasilitas Penunjang Sudah Selesai Dibangun
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar