Fahri Minta KPK Diaudit Khusus
Kamis, 06 Oktober 2011 – 06:20 WIB
Menurut Fahri, dibandingkan dengan kepolisian dan kejaksaan, KPK selama ini mendapatkan laporan dari masyarakat begitu tinggi. Namun proses penyelesaiannya sangat minim. Sementara, potensi yang dimiliki oleh kepolisian dan jaksa dengan melimpahnya jumlah petugas, justru terkesan makin dilemahkan atas posisi KPK.
"Polisi punya 400 ribu orang, jaksa punya 20 ribu, sementara penyidik dan penyelidik KPK hanya sekitar 100 orang. Apa bisa ditangani oleh KPK semua," ujarnya dengan nada bertanya.
Dalam hal ini, Fahri mencoba mengingatkan kembali substansi dari terbentuknya UU 30 tahun 2002 tentang KPK. Menurut dia, esensi UU KPK ini sudah terlanggar. Harusnya KPK dengan kewenangannya yang besar, melalukan tugas lebih dominan pada supervisi, bukan pada penindakan.
"Dengan kewenangannya, harusnya KPK (bekerja) senyap saja. Dia berkoordinasi dengan penegak hukum. Termasuk dengan dewan," kata Fahri. Dengan begitu, kata Fahri, KPK juga bisa dengan mudah memberikan informasi kepada Dewan terkait anggota yang diduga melakukan praktek tindak pidana korupsi. "Sehingga isu korupsi di Komisi itu ada yang menyuplai (dari KPK), sehingga anggota dewan pun lebih bergigi dalam pengawasan," jelasnya.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, nampaknya belum bisa berhenti mengeluarkan kritik terhadap KPK.
BERITA TERKAIT
- 14 Warga Meninggal Akibat Banjir dan Longsor di Luwu
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Ternyata Perincian Formasi Belum Beres, Ini Datanya
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura