Fahri Minta KPK Diaudit Khusus
Kamis, 06 Oktober 2011 – 06:20 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, nampaknya belum bisa berhenti mengeluarkan kritik terhadap KPK. Setelah mengusulkan pembubaran KPK, kali ini Fahri meminta dilakukannya audit khusus terkait penerimaan dana asing di lembaga pemberantas korupsi itu. Lembaga seperti apa yang dimaksud? Fahri menyatakan tidak tahu pasti. Untuk itulah, perlu dilakukan audit khusus. Dalam hal ini, Badan Pemeriksa Keuangan memiliki kewenangan melakukan audit khusus. "Audit ini terutama dana non APBN di KPK, kan selama ini belum diaudit," jelasnya.
"Saya melalui kesempatan itu (rapat konsultasi pada Senin 3/10, red) ingin mengusulkan dilakukan audit khusus, karena bisa jadi KPK ada kekuatan yang mendrive (mengendalikan, red)," kata Fahri kepada wartawan usai rapat tim pengawas kasus bank Century di gedung parlemen, Jakarta, kemarin (5/10).
Menurut Fahri, kekuatan yang mengendalikan KPK itu tidak bersumber dari kekuatan politik lokal. Kekuatan itu tidak pula berasal dari institusi yang sumbernya dari pembiayaan negara. "Tapi kemungkinan didrive oleh institusi non APBN, namun sangat dominan dalam mengarahkan KPK. Ini mulai mencurigakan saya," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Fahri Hamzah, nampaknya belum bisa berhenti mengeluarkan kritik terhadap KPK.
BERITA TERKAIT
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah