Fahri: Pemerintah Samakan Kenaikan BBM dengan Pecel Lele

Fahri: Pemerintah Samakan Kenaikan BBM dengan Pecel Lele
Fahri Hamzah di Press Room DPR - Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah mendadak menunda kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM jenis premium menjadi Rp 7000 per liter yang sebelumnya akan dinyatakan berlaku efektif, Rabu (10/10) pukul 18.00 WIB.

Penundaan dilakukan karena kurang siapnya PT Pertamina (Persero). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengaku sudah meminta stafnya melakukan kajian terkait persoalan ini.

Menurut Fahri, kajian itu terkait tentang ada yang salah dari cara pemerintah sekarang mengambil hak-hak masyarakat menaikkan harga secara sepihak dan menyerahkan kepada Pertamina. “Rasanya ada yang salah,” tegas Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Dia membandingkan, zaman orde baru dulu kenaikan harga BBM itu merupakan sesuatu yang luar biasa. Pengumumannya langsung dilakukan presiden menjelang pukul 00.00. Kemudian, esok harinya menjadi headline di media massa sehingga rakyat tahu bahwa telah dimulainya kenaikan harga.

Setelah itu, pemerintah menjelaskan apa maksudnya menaikkan harga dan sebagainya. “Sepertinya di rezim orde baru itu mengambil hak rakyat yang bernama subisidi bahan bakar itu hati-hati sekali dan diselenggarakan dengan baik supaya masyarakat tahu kenapa dilakukan ini,” katanya.

Namun, kata dia, di pemerintah sekarang menjadi tidak jelas. Padahal, kata Fahri, sampai kapan pun BBM itu menyangkut hajat hidup orang banyak. Itulah kenapa negara menjamin kepemilikan dan penguasaannya sesuai Pasal 33 UUD 1945 itu kepada negara. Tidak diserahkan kepada privat.

“Kalau naiknya begini, itu sudah seperti BBM di tangan privat, seenaknya. Menaikkan harga (BBM) seperti orang menaikkan harga gorengan atau pecel lele kalau seperti begini,” ujarnya.

Padahal, lanjut Fahri, BBM adalah barang strategis. Bahkan, konstitusi mengamanatkan kepada negara untuk menguasai hajat hidup orang banyak. “Lah ini seperti lepas, dan sepertinya terjadi kekacauan begitu,” katanya.

Pada zaman orde baru kenaikan harga BBM diumumkan oleh presiden jelang pukul 00.00, agar bisa menadi headline di media massa keesokan harinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News