Fahri Sarankan Jokowi Umumkan Sebagian Nama Menteri

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kalau surat Jokowi yang berisi perubahan nomenklatur kabinet barunya yang telah dikirim ke pimpinan DPR segera dibawa sidang paripurna DPR pada Kamis malam (23/10).
Surat Jokowi itu sendiri berisi permintaan pertimbangan kepada DPR terkait perubahan formasi kabinetnya.
Dikatakan Fadli, pertimbangan DPR tersebut memiliki batas waktu selama tujuh hari, meski sebenarnya Presiden Jokowi tak perlu menunggu pertimbangan itu dan bisa langsung mengumumkan susunan kabinetnya.
”Pertimbangan itu bisa dipakai atau dipertimbangkan lagi oleh eksekutif, jadi bukan bentuk persetujuan. Kalau selama tujuh hari DPR RI tidak juga memberikan pertimbangannya maka berarti setuju,” tandasnya. (ind)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Presiden Jokowi mengumumkan sebagian saja susunan kabinetnya dalam waktu sesegera mungkin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Database BKN Ada yang Tak Bisa Jadi PPPK, Bantuan Rp 3 Juta Mengucur, Ini yang Terjadi
- Prof Nuh: Kepemimpinan Khofifah Sukses Mengatasi Kemiskinan
- 3 Kategori Honorer Tertutup Peluang jadi PPPK Paruh Waktu, Kena PHK
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir