Fahri Sarankan Jokowi Umumkan Sebagian Nama Menteri
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan kalau surat Jokowi yang berisi perubahan nomenklatur kabinet barunya yang telah dikirim ke pimpinan DPR segera dibawa sidang paripurna DPR pada Kamis malam (23/10).
Surat Jokowi itu sendiri berisi permintaan pertimbangan kepada DPR terkait perubahan formasi kabinetnya.
Dikatakan Fadli, pertimbangan DPR tersebut memiliki batas waktu selama tujuh hari, meski sebenarnya Presiden Jokowi tak perlu menunggu pertimbangan itu dan bisa langsung mengumumkan susunan kabinetnya.
”Pertimbangan itu bisa dipakai atau dipertimbangkan lagi oleh eksekutif, jadi bukan bentuk persetujuan. Kalau selama tujuh hari DPR RI tidak juga memberikan pertimbangannya maka berarti setuju,” tandasnya. (ind)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyarankan Presiden Jokowi mengumumkan sebagian saja susunan kabinetnya dalam waktu sesegera mungkin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel