Fahri Siap Bongkar Relasi tidak Sehat LSM dan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah santai meski dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR.
Kepemimpinan Fahri saat rapat paripurna pengambilan putusan usulan hak angket dianggap menghalang-halangi penyidikan KPK. Selain itu, Fahri juga dianggap menyalahi prosedur saat memimpin paripurna.
Fahri mengatakan, adalah hak semua orang untuk melaporkannya. "Itu hak semua orang, dan orang boleh melakukan haknya. Tapi itu menunjukkan siapa kita. Mari kita bermain dalam ranah permainan demokrasi," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/5).
Dia pun balik mempertanyakan siapa yang merasa dihalang-halangi dengan sikapnya. Fahri heran, yang dikritiknya adalah KPK tapi yang marah malah sejumlah lembaga swadaya masyarakat.
"Kalau saya jadi penghalang, siapa yg merasa dihalangi? Kenapa saya kritik KPK yang marah LSM? Saya curiga LSM kongkalingkong," ungkapnya.
Karena itu, Fahri menegaskan, jika nanti hak angket berjalan dia juga akan membuka satu pola relasi yang tidak sehat, yang tercipta di kalangan masyarakat. Sehingga penciptaan imajinasi soal korupsi itu menjadi tidak rasional, mitos dan keluar dari jalur hukum yang rasional.
"Nanti saya bisa ungkapkan itu, misalnya siapa yang dapat dana karena setiap hari memuji KPK. Itu saya tahu dan ada datanya," tegasnya.
Dia mengatakan, juga akan mempersoalkan pihak-pihak yang tidak bisa membatasi diri bahwa kebebasan tidak boleh dihakimi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah santai meski dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Mahkamah Kehormatan Dewan di DPR.
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan