Fahri Tantang KPK Bongkar Sel Mewah di Mako Brimob, Berani?
Selasa, 24 Juli 2018 – 12:38 WIB

Foto/ilustrasi: Komisi Pemberantasan Korupsi. Foto: dokuken JPNN.Com
Sebelumnya, Kalapas Sukamiskin Wahid Husen diciduk KPK bersama tiga orang lainnya pada Sabtu (21/7) dinihari. Setelah menjalani pemeriksaan, Kalapas yang baru menjabat sejak Maret lalu itu ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait pemberian fasilitas mewah dan rekomendasi izin luar biasa kepada narapidana korupsi tertentu di dalam Lapas Sukamiskin.
Dalam OTT kali ini, KPK menemukan fasilitas sel yang cukup mewah. Ada sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi dengan mesin pendingin udara (AC), kulkas, dan televisi.
Salah satunya adalah sel yang dihuni oleh Fahmi. KPK menyebut seorang narapidana harus membayar biaya Rp 200-500 juta untuk fasilitas itu.(jpnn)
Menurut Fahri Hamzah, fasilitas-fasilitas yang disediakan di Lapas Sukamiskin, bukanlah fasilitas mewah melainkan manusiawi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance