Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Dreamtel Menteng, Oh Ternyata

Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Hotel Dreamtel Menteng, Oh Ternyata
Terduga pelaku pembunuhan Ida Wasila Anata di kamar Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat, terekam CCTV. Foto: dok pri pojoksatu

jpnn.com, JAKARTA - Polisi mengungkap pelaku pembunuhan wanita berinisial IWA, 31, yang ditemukan tewas di kamar Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat, ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi kriminal.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan bahwa sebelumnya pelaku berinisial AA, 22, itu sudah tiga kali melakukan aksi tindak pidana.

"Pertama 12 Januari barang bukti handphone (curi handphone) di daerah Munjul, Jakarta Timur, (kedua) 3 Februari di Cipayung Jaktim sasaran handphone (curi handphone), dan 27 Januari jambret di Condet sasaran handphone," kata Arsya di Jakarta Pusat, Minggu (30/5).

Adapun pelaki ditangkap polisi di kediamannya di daerah Jakarta Timur pada Jumat (28/5).

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan Berencana, dan Pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian.

"Tersangka kena Pasal 340 KUHP atau terkait pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara. Pasal 338 KUHP dengan pidana paling lama lima tahun penjara. Pasal 365 KUHP ancaman maksimal 15 tahun penjara," ujar Arsya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Metro Menteng AKP Paksi menyebut, AA telah merencanakan aksi pembunuhan terhadap korban.

Pasalnya, pelaku sedang membutuhkan uang untuk menutupi utang. Adapun aksi pembunuhan itu terjadi pada Rabu (26/5).

Polisi mengungkap pelaku pembunuhan wanita berinisial IWA, 31, yang ditemukan tewas di kamar Hotel Dreamtel, Menteng, Jakarta Pusat, ternyata sudah beberapa kali melakukan aksi kriminal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News