Fakta Baru soal Petugas Bandara yang Loloskan Penumpang Luar Negeri dari Karantina
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri.
Diketahui, kasus tersebut melibatkan tiga orang yang masing-masing berinisial JD, S dan RW.
JD merupakan penumpang salah satu maskapai yang baru tiba dari India. Sedangkan, S dan RW ialah petugas yang mengaku bekerja di Bandara Soekarno-Hatta
Kombes Yusri menyebut, dua pelaku penyedia jasa yang berinisial S dan RW merupakan ayah dan anak.
"RW ini adalah anak dari saudara S," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JD mengaku sudah dua kali bertemu dengan S.
"JD sudah dua kali bisa keluar langsung (dari bandara) tanpa melalui karantina dengan imbalan Rp 6,5 juta," ujar Yusri.
Hanya saja alumnus Akpol 1991 itu belum bisa menjelaskan lebih rinci soal modus-modus yang dilakukan S dan RW.
Kombes Yusri Yunus membeberkan fakta baru terkait kasus pelanggaran masuk ke Indonesia dari luar negeri yang diduga melibatkan petugas Bandara Soetta.
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- April 2024, Bandara Soekarno-Hatta Jadi Tersibuk di Kawasan Asia Tenggara
- VKTR & Gapura Angkasa Hadirkan Bus Listrik Ramah Lingkungan di Bandara Soetta
- Bea Cukai dan Karantina Musnahkan 19,8 Ton Mangga Impor Ilegal, 3 Tersangka Diamankan
- Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan BKHIT Kepri Musnahkan Barang Tegahan, Tuh Lihat!