Fakta di Balik Video Ustaz Yusuf Mansur Marah, Apa Itu Paytren?
Minggu, 10 April 2022 – 21:44 WIB

Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait Ustaz Yusuf Mansur yang meluapkan amarahnya. Foto: Instagram/@yusufmansurnew
Persidangan dalam gugatan kasus tersebut sudah berlangsung, dan majelis hakim sudah memeriksa identitas kuasa dari para pihak sejak Januari lalu.
Penggugat menyatakan program yang dilaksanakan oleh Ustaz Yusuf Mansur tidak sah dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang perbankan. (mcr28/jpnn)
Baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial terkait Ustaz Yusuf Mansur yang meluapkan amarahnya.
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari
BERITA TERKAIT
- MDI Ventures lewat Amvesindo Ambil Peran dalam Peluncuran Maturation Map
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik