Fakta-fakta Mengejutkan Si Ibu Penyimpan Bayi di Lemari Pendingin

Fakta-fakta Mengejutkan Si Ibu Penyimpan Bayi di Lemari Pendingin
Pelaku (kiri. baju putih) menjalani pemeriksaan oleh psikolog Fanny Sumajouw di ruang PPA Sat Reskrim Polres Tarakan, kemarin (4/8). Foto: Eliazar/Kaltara Pos/JPNN.com

Lantas bagaimana kehamilannya selama ini, mengapa tak ia beritahukan dengan yang lain? Kembali menurut pengakuan SL ke Fanny, penyebabnya lagi-lagi SL memiliki sifat introvert dan tertutup.

Rentetan permasalahan yang terus mendera ditambah lagi sang suami dianggap acuh, karena memang keduanya memiliki komunikasi yang tidak berjalan dengan baik. Lainnya mereka terpaut usia.

“Usia mereka terpaut 30 tahun. Sang suami datang hanya sebulan sekali. Artinya datang dalam tanda kutip. Lalu SL mengganggap begitu tidak memedulikannya. Akhirnya yah seperti itu kejadiannya,” tambah Fanny.

Berbicara perkenalan suami dengan SL, awalnya hanya pelanggan di salah satu tempat kerja SL. Dari pertemuan tersebut akhirnya DH pun mengenalkan SL ke keluarganya. Dan faktanya pula, SL dan keluarga DH sudah saling kenal dan diterima di keluarga DH.

Dan saat itu, SL membutuhkan figur ayah yang memang diketahui ayah SL sudah lama meninggalkan ia dan ibu serta adiknya.

Jadi lanjut Fanny, SL menerima ajakan DH menikah siri karena murni untuk memperbaiki ekonomi keluarga. “Dia ingin dia saja yang berkorban membahagiakan ibu dan adiknya,” ujarnya.

Namun di kemudian hari, masalah muncul. SL tahu DH sudah memiliki istri dan dirinya adalah istri keempat.

Oleh masukan beberapa orang yang mengenalnya, SL pun dijelaskan mengenai dampaknya ke depan dari pernikahan siri, terutama untuk sang buah hatinya. Tidak akan mencerahkan.

SL, tersangka kasus penyimpanan mayat bayi di lemari pendingin, Jumat (4/8) kemarin menjalankan tes psikologi di Polres Tarakan, Kaltara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News