Fakta-fakta yang Menyudutkan Margareith Dalam Kematian ANG
Senin, 15 Juni 2015 – 06:27 WIB
6. Margareith tidak mensahkan adopsi ANG ke pengadilan. Dia mendapatkan ANG dari ayah dan ibu kandungnya hanya berdasar akta notaris. (mas/jpnn)
Baca Juga:
MARGAREITH, ibu angkat ANG, 8 memang sudah ditetapkan pihak Polda Bali sebagai tersangka. Namun dalam kasus kematian ANG ini, Margareith hanya dikenakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Peduli Kesehatan, IBI Sebut Ibu Hamil dan Anak Perlu Air Mineral Berkualitas
- Terungkap, Ini Motif Sopir Fortuner Arogan Palsukan Pelat Dinas TNI, Ya Ampun
- Bupati Tapanuli Berbagi Cerita tentang Membangun Negeri Lewat Pengembangan Desa Kuat
- Dirut ASDP Ira Puspadewi Sebut Arus Balik Lancar karena Pemudik Patuh Bertiket
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- Potret Gunung Ruang Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 3 Kilometer