Fakta: Koperasi Masih Kesulitan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi

Fakta: Koperasi Masih Kesulitan Dapat Alokasi Pupuk Bersubsidi
Deputi Produksi dan Pemasaran Kementerian Koperasi dan UKM Wayan Dipta (tengah) saat meninjau KUD Karya Nyata, di Lombok Timur, NTB, Selasa (23/2). Foto: Humas Kemenkop UKM for JPNN.com

Sekretaris KUD Karya Nyata Lalu Khairil Azmi menegaskan, koperasi terbukti mampu memberikan pelayanan lebih baik kepada pengecer dibandingkan swasta. "Kalau distributor swasta ada uang baru ada barang, koperasi sebaliknya. Antar barang dulu baru uang. Kami juga mengantarkan sekalipun pesanan dari pengecer kecil. Koperasi juga tidak berani melakukan pelanggaran, termasuk menjual pupuk sesuai dengan harga yang ditetapkan," katanya. 

KUD Karya Nyata yang asetnya mencapai Rp 50 miliar, mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi pada 2016, sebanyak 1.282 ton (urea) dan  966 ton (non urea). Sebelumnya pada 2015, KUD Karya Nyata merealisasikan penyaluran pupuk bersubsidi 770 ton (urea) dan 1.120 ton (non urea).

KUD kembali menyalurkan pupuk bersubisidi mulai pada 2015, atas inisiatif Kementerian Koperasi dan UKM. Tercatat 274 KUD dari 2.485 distributor telah menyalurkan pupuk bersubsidi.

Kementerian juga telah mengusulkan lagi sebanyak 170 koperasi dan 1.196 koperasi sebagai pengecer. Secara bertahap, peran KUD sebagai distributor pupuk bersubsidi akan ditingkatkan hingga 50%. (adk/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News