Fakta Menarik Aksi 2 Prajurit TNI Melawan 9 Begal, Baca Nomor 4

Fakta Menarik Aksi 2 Prajurit TNI Melawan 9 Begal, Baca Nomor 4
Ilustrasi. Prajurit TNI. Foto: Ricardo/JPNN.com

3. Korban Melawan

Para pelaku begal yang menggunakan empat motor mencoba merampas motor yang dikendarai korban.

“Kemudian, ada perlawanan dari korban,” kata Kombes Endra Zulpan di Markas Polda Metro Jaya, Senin (9/5.

4. Korban Menendang Motor Pelaku

Dalam usaha mengejar para pelaku, kedua korban menendang motor-motor pelaku.

Akibatanya, satu dari empat motor itu, yakni milik Muhammad Rizky terjatuh, kemudian dibawa ke Mapolsek Kebayoran Baru.

5. Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Kombes Zulpan menyebutkan sembilan pelaku ditangkap petugas dari Polres Metro Jaksel tidak lebih dari 24 jam.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 53 KUHP Juncto Pasal 365 KUHP.  "Ancaman pidananya sembilan tahun penjara," tegas Kombes Endra Zulpan. (cr3/jpnn)


Berikut sejumlah fakta menarik soal aksi 2 prajurit TNI melawan 9 begal di kawasan Jakarta Selatan.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News