Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan dan Pembakaran Gadis 19 Tahun di Tangerang
Rabu, 14 Juli 2021 – 13:30 WIB

US (42), salah satu pelaku kasus pembunuhan disertai pembakaran gadis berusia 19 tahun di Tangerang, saat rekonstruksi kasus tersebut, Selasa (13/7). Foto: Humas Polres Tangerang Selatan
Adapun motif pembunuhan sadis itu ialah DS merasa sakit hati karena lamarannnya ditolak korban.
DS dan korban sebelumnya pernah berpacaran selama dua tahun.
Rasa sakit hati itu membuat DS ingin menghabisi nyawa korban. DS pun mengajak US, temannya, guna melancarkan aksi kejahatan tersebut. (cr1/jpnn)
Dua pelaku kasus pembunuhan disertai pembakaran perempuan berinisial SZ (19) di Desa Suradita, Cisauk, Kabupaten Tangerang, telah ditangkap.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban