Fakta soal Narkoba di UNM, Bukan Bunker, tetapi Brankas

Fakta soal Narkoba di UNM, Bukan Bunker, tetapi Brankas
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni memegang brankas yang diamankan dari kampus UNM. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

jpnn.com - MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru soal narkoba yang ditemukan di Universitas Negeri Makassar (UNM). 

Fakta yang dimaksud terkait barang bukti.

Polisi mengklarifikasi barang bukti yang ditemukan di UNM merupakan brankas, bukan bunker seperti pernyataan awal.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni mengatakan barang bukti yang ditemukan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM bukan bunker, melainkan brankas yang ditanam ke dalam lubang.

"Yang ada brankas, bukan bunker," kata Irjen Setyo pada Minggu (11/6).

Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa brankas tersebut ditanam di dalam sebuah lubang dengan ukuran 40cm x 40cm. Kemudian ditutup dengan terali besi dan tegel.

"Brankas ini ukuran panjangnya 35cm, lebar 25cm, tinggi 25cm," kata Setyo.

Di brankas tersebut terdapat sabu-sabu sekitar 700 gram dan buku catatan penjualan narkotika.

Polda Sulsel mengklarifikasi barang bukti terkait kasus narkoba di UNM. Polisi masih mendalami.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News