Fakta soal Narkoba di UNM, Bukan Bunker, tetapi Brankas
jpnn.com - MAKASSAR - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap fakta baru soal narkoba yang ditemukan di Universitas Negeri Makassar (UNM).
Fakta yang dimaksud terkait barang bukti.
Polisi mengklarifikasi barang bukti yang ditemukan di UNM merupakan brankas, bukan bunker seperti pernyataan awal.
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni mengatakan barang bukti yang ditemukan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM bukan bunker, melainkan brankas yang ditanam ke dalam lubang.
"Yang ada brankas, bukan bunker," kata Irjen Setyo pada Minggu (11/6).
Jenderal bintang dua itu menjelaskan bahwa brankas tersebut ditanam di dalam sebuah lubang dengan ukuran 40cm x 40cm. Kemudian ditutup dengan terali besi dan tegel.
"Brankas ini ukuran panjangnya 35cm, lebar 25cm, tinggi 25cm," kata Setyo.
Di brankas tersebut terdapat sabu-sabu sekitar 700 gram dan buku catatan penjualan narkotika.
Polda Sulsel mengklarifikasi barang bukti terkait kasus narkoba di UNM. Polisi masih mendalami.
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita
- Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Sempat Diingatkan Soal Ini
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel