Fakta soal Narkoba di UNM, Bukan Bunker, tetapi Brankas

Fakta soal Narkoba di UNM, Bukan Bunker, tetapi Brankas
Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni memegang brankas yang diamankan dari kampus UNM. Foto: M Srahlin Rifaid/jpnn

Kasus ini terbongkar berawal dari penangkapan seorang pengedar berinisial S (25) di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa.

S mengaku mendapatkan barang tersebut dari kampus UNM. Seusai mendapat informasi itu, polisi kemudian mendatangi tempat yang dimaksud.

Tim kepolisian menemukan empat orang tengah mengonsumsi narkoba, yakni SAH (35) selaku penyimpan dan kurir narkotika, MA (33 selaku pembantu SAH. Kemudian AG (33) dan M (36) sebagai pengguna ganja.

"Saat tim datang ke TKP dan menemukan empat orang pelaku tengah mengonsumsi narkoba. Terdapat beberapa barang bukti yang diamankan saat itu," ujar Kapolda.

Sementara itu, satu orang pelaku lain diamankan di Jalan Muh Tahir, RR (37) karena menerima sabu-sabu dan ekstasi dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.

"RR diamankan di Jalan Muh Tahir dan barang bukti 20 saset plastik klip berisi sabu-sabu seberat 73,6 gram, dua saset plastik klip berisi ekstasi 110 butir dan handmade," kata Kapolda.

Dia mengatakan para pelaku yang diamankan di kampus bukan mahasiswa UNM.

"Mereka ini bukan alumni atau mahasiswa UNM. Pernah kuliah di UNM, tetapi tidak selesai," tutur Kapolda Setyo.

Polda Sulsel mengklarifikasi barang bukti terkait kasus narkoba di UNM. Polisi masih mendalami.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News