Fakta soal Sekotak Peluru dari Ferdy Sambo & Anggukan Kepala Bharada Richard

Fakta soal Sekotak Peluru dari Ferdy Sambo & Anggukan Kepala Bharada Richard
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). Foto: Ricardo/JPNN

Hal itu ditanyakan guna meminimalkan perlawanan.

Bharada Richard lantas menjawab telah diamankan oleh Bripka Ricky di mobil Lexus LMI.

"Mana senjata Yosua," tanya Sambo. Bharada Richard menjawab "Ada disimpan di mobil Lexus LMI," Richard menjawab.

Putri Candrawathi Ogah Cegah Rencana Ferdy Sambo

Sementara itu, Putri Candrawathi tidak mencegah rencana sang suami, meskipun sudah mengetahui rencana untuk menghabisi nyawa Brigadir Yosua.

Putri justru mendukung rencana suaminya dengan mengajak Bharada Richard, Bripka Ricky, Brigadir Yosua, dan Kuat Ma'ruf dengan dalih isolasi di rumah Duren Tiga.

"Turut mendukung kehendak bersama Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir Yosua," kata JPU. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Fakta itu terungkap saat JPU membacakan dakwaan Ferdy Sambo di ruang sidang PN Jaksel.


Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News