Faktanya, Semua Peserta Pemilu 2019 Ajukan Gugatan ke MK

Faktanya, Semua Peserta Pemilu 2019 Ajukan Gugatan ke MK
Bendera Partai Politik. Ilustrasi Foto: Doni Kurniawan/Jawa Pos Group

Sebab itu, Said menilai tidak perlu lagi dimunculkan tudingan bahwa pihak yang menyoal dugaan kecurangan pemilu dianggap ingin mendelegitimasi KPU.

Sebab, jika menduga KPU termasuk juga Bawaslu telah berlaku tidak jujur dalam menyelenggarakan pemilu secara serta-merta dianggap sebagai upaya mendelegitimasi lembaga penyelenggara pemilu, maka semua partai politik juga dapat disebut sebagai pelakunya.

BACA JUGA: Pengakuan Mengejutkan Ketua KPPS yang Merusak Surat Suara

"Tetapi, soal benar atau tidaknya Pemilu 2019 diwarnai praktik kecurangan, kita masih harus menunggu pembuktiannya dari hasil persidangan yang akan digelar oleh MK," pungkas Said.(gir/jpnn)


Said Salahudin mengatakan, semua peserta pemilu justru kini mendalilkan Pemilu 2019 berlangsung secara tidak jujur dan tidak adil alias curang sehingga ajukan gugatan ke MK.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News