Farid Tahta Nekat Berbuat Terlarang di Dalam Lapas

Farid Tahta Nekat Berbuat Terlarang di Dalam Lapas
Polres Tulungagung menangkap pengedar narkoba. Foto: Antara/HO

Anehnya, kepada polisi Farid mengaku tidak mengenal warga binaan Lapas yang hendak dikirimi makanan.

Selain itu, pelaku pengantar barang haram itu juga tidak mengenal pengedar sabu yang memerintahkannya mengantar paket tersebut.

"Jadi pakai sistem ranjau, setiap transaksi pelaku mendapat upah Rp100 ribu," katanya.

Akibat perbuatanya pelaku harus mendekam di jeruji besi. Pelaku diancam hukuman minimal enam tahun penjara, hingga hukuman mati. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Petugas sipir mencurigai gerak-gerik Farid Tahta hingga akhirnya perbuatan terlarangnya terbongkar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News