Farid Tahta Nekat Berbuat Terlarang di Dalam Lapas
Jumat, 23 Oktober 2020 – 00:34 WIB

Polres Tulungagung menangkap pengedar narkoba. Foto: Antara/HO
Anehnya, kepada polisi Farid mengaku tidak mengenal warga binaan Lapas yang hendak dikirimi makanan.
Selain itu, pelaku pengantar barang haram itu juga tidak mengenal pengedar sabu yang memerintahkannya mengantar paket tersebut.
"Jadi pakai sistem ranjau, setiap transaksi pelaku mendapat upah Rp100 ribu," katanya.
Akibat perbuatanya pelaku harus mendekam di jeruji besi. Pelaku diancam hukuman minimal enam tahun penjara, hingga hukuman mati. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Petugas sipir mencurigai gerak-gerik Farid Tahta hingga akhirnya perbuatan terlarangnya terbongkar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional