Fariz RM Terseret Kasus Narkoba Lagi, Nih Barang Buktinya
jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara merilis kasus narkoba yang menyeret musikus kondang Fariz Rustam Munaf (RM) beserta barang buktinya. Sebelumnya, polisi menangkap Fariz di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Jumat (24/8) pagi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, musisi senior itu saat ditangkap tengah membawa 2 plastik klib erisi sabu-sabu dengan berat total 0,9 gram. “Satu di saku belakang, satu di saku depan bagian kiri," kata Argo saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8).
Selain sabu-sabu, ada barang bukti lain yang disita polisi. Antara lain obat penenang jenis Dumolid (2 butir) dan Xanax (9 butir), serta bong dan satu ponsel.
Argo menjelaskan, polisi menangkap Fariz berdasar pengembangan penyelidikan terhadap DN dan AH yang ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada Jumat (24/8) dini hari. Tim polisi awalnya menggerebek DN dan mendapati enam plastik klip sabu-sabu seberat 2,45 gram.
Barang bukti yang disita polisi dari musikus Faruz RM. Foto: Dedi Yondra/JPNN.Com
Usai menangkap DN, polisi lantas melakukan pengembangan. Penyelidikan mengarah pada seseorang berinisial AH yang juga diciduk di kawasan Koja.
Dari tangan AH, polisi menyita barang bukti 1 plastik klip sabu-sabu seberat 0,20 gram. Penyelidikan pun berlanjut.
Selanjutnya masih di hari yang sama pada pukul pukul 09.45 WIB, polisi menangkap Fariz RM di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. "Saat itu tersangka F (Fariz, red) naik motor pagi-pagi, ditemukan barang bukti sabu ada di saku belakang dan saku depan sebelah kiri," ujar Argo.(mg3/jpnn)
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengungkapkan, Fariz RM saat ditangkap tengah membawa dua plastikklib berisi sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Sahroni Apresiasi Polri yang Menangkap Buron Kasus Tanah di PIK 2
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Suami Istri, Adik, dan Teman Diringkus Polisi, 2 Pelaku Residivis
- Alvin Hotman