Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri
Kamis, 18 November 2010 – 16:04 WIB
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Farouk Muhammad, mengatakan, kasus keluar-masuknya Gayus Tambunan dari tahanan Mako Brimob hendaknya menjadi bahan pelajaran berharga bagi kepolisian. Awalnya, ruang tahanan di Mako Brimob tersebut, kata Farouk, hanya untuk tahanan khusus yang perlu perhatian lebih, misalnya anggota Polri. Kemudian, fungsinya berkembang sehingga juga menampung tahanan teroris dan lain-lain.
Kejadian ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan meluruskan fungsi ruang tahanan yang ada di Mako Brimob tersebut. Ruang tahanan itu dapat dikembalikan ke fungsinya semula atau dijadikan sebagai rumah tahanan negara yang dinaungi Kemenkumham.
Baca Juga:
"Kalau memang di situ mau diubah menjadi rumah tahanan, polisi dengan Kemenkumham bisa menyatakan itu sebagai rutan negara, itu terserah, tetapi harus jelas," katanya di gedung KPK, Kamis (18/11).
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Farouk Muhammad, mengatakan, kasus keluar-masuknya Gayus Tambunan dari tahanan
BERITA TERKAIT
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah
- Dukung Penurunan Emisi Karbon, Pupuk Indonesia Tanam 8.000 Bibit Pohon di 7 Wilayah
- Pemprov DKI Klaim RW Kumuh Berkurang 7 Persen dalam 5 Tahun Terakhir
- Indonesia jadi Tuan Rumah SOMMLAT, Kemenkumam: Akan Ada Agenda Penting yang Dibahas
- Fathan Subchi Harap PDBN jadi Wadah Silaturahmi Masyarakat Kelahiran Demak
- ATVI Akan Bertransformasi Jadi IMDE, Bikin Terobosan, Lihat Aksinya di Acara CFD