Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri

Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri
Farouk: Kasus Gayus, Pelajaran Buat Polri
"Itu bukan kesengajaan, tetapi karena kebutuhan. Akhirnya ada personil-personil khusus yang akhirnya terbawa ke situ tanpa mereka sadari bahwa ada UU yang mengatur rumah tahanan negara di bawah Kemenkumham," ujar pria yang juga menjabat sebagai anggota DPD ini.

Pengembalian fungsi awal ruang tahanan Mako Brimob juga dinilai sebagai suatu alternatif yang bisa diambil. Soalnya, sistem yang dipakai sekarang tidak mungkin dipertahankan.

Polisi, kata Farouk, hanya boleh punya rutan sendiri, tetapi sifatnya bukan seperti rutan yang dinaungi Kemenkumham. Rutan milik Polri hanya khusus untuk menempatkan anggota Polri yang melanggar disiplin.

Masih terkait dengan kasus Gayus yang keluyuran, dia berpendapat bahwa kejadian itu tidak mungkin terjadi di Singapura. Insiden menggemparkan tersebut dinilai bisa terjadi di Indonesia karena faktor lingkungan.

JAKARTA - Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Farouk Muhammad, mengatakan, kasus keluar-masuknya Gayus Tambunan dari tahanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News