Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up

Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up
Henry: Tak Ada Bukti Sebut Susno Mark-Up
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengatakan belum ada saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan yang menyebut bahwa Susno memotong dana Pilgub Jawa Barat. Namun, Susno dijerat pasal korupsi atas dugaan memotong dana pengamanan Pilgub Jabar 2008. Wistle blower itu juga dijerat pasal gratifikasi kasus Arwana dengan tuduhan menerima duit panas Rp500 juta. 

"Tidak ada yang menyebut Susno. Saksi mengatakan yang memotong itu ibu Yuce (staf keuangan Polda Jabar). Pemotongan atas perintah Pak Iwan (Kasudit Akuntansi Polda Jabar)," kata Henry di PN Jakarta Selatan, Kamis (18/11).

Pemotongan dana pengamanan itu, lanjut Henry, disinyalir dilakukan oleh oknum polisi lainnya. "Tidak ada satu pun alat bukti yang menyebut Susno memerintahkan atau memotong dana pengamanan itu. Susno juga tak pernah mengumpulkan Kapolres dan Kapolwil terkait kasus itu," tukas Henry.(gus/jpnn)

JAKARTA - Kuasa hukum mantan Kabareskrim Komjen (Pol) Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, mengatakan belum ada saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News