Fasha Ajak Pejabat Ikut Program Tax Amnesty

Lalu, berapa uang tebusan yang telah dibayar Fasha pada tax amnesty kali ini? Fasha sepertinya enggan menyatakannya dan mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa rupiah yang telah dibayar. ”Saya lupa berapa jumlahnya karena sudah dihitung secara bersama-sama,” bebernya.
Mengenai dana yang disimpan Fasha di luar negeri, Fasha menyatakan bahwa dirinya tidak menyimpan dan memiliki harta di luar negeri. Jumlah harta yang ada saat ini hanya berupa harta seperti tanah, bangunan, dan investasi lainnya.
Dikatakannya bahwa jumlah harta yang dilaporkannya saat ini sama dengan jumlah harta yang dilaporkannya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). ”Hanya inilah harta yang saya miliki seperti yang saya laporkan di LHKPN,” ujarnya.
Fasha mengingatkan untuk memanfaatkan tax amnesty karena jika tidak dibayar pada periode pertama, maka angkanya akan semakin meningkat. ”Pada periode pertama ini kan 2 persen, lalu meningkat menjadi 3 persen, 4 persen, dan angkanya terus meningkat. Kalau tidak dibayar maka akan kena penalty. Kalau kena penalty maka harta tersebut tidak bisa lagi dimanfaatkan oleh anak dan istri kita,” ujarnya.
Fasha juga mengingatkan pejabat di lingkungan Pemkot Jambi untuk aktif melaporkan kekayaan mereka. Jika tidak, maka Fasha mengancam untuk tidak lagi memakai sebagai pejabatnya.
”Saya katakan pada pejabat saya yang penting anda mendaftarkan harta anda. Kalau tidak dilaporkan, tidak akan saya pakai lagi,” bebernya. (viz/nid/ray/jpnn)
JAMBI - Dana tebusan hasil program amnesti pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Jambi diperkirakan akan terus meningkat. Hingga Kamis (29/9)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- World Safety Day 2025: IWIP Perkuat Budaya K3 di Lingkungan Kerja
- Manfaatkan Fasilitas SKA, Beragam Produk Asal Majalengka Tembus Pasar Mancanegara
- Lippo Karawang Siapkan Hunian dan Komersial Terbaru, Cek di Sini Harganya
- Peluncuran COCOBOOST di Ajang Mizone Active Zone Seru
- Investasi di Bidang SDM Bikin Bank Mandiri Raih Predikat Champion of the Year dan 12 Penghargaan Bergengsi
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya