Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
Berpotensi Matikan 6 Juta Petani Tembakau
Selasa, 20 Juli 2010 – 18:01 WIB
Dalam acara yang sama, pengamat tembakau Gabriel Mahal mengingatkan maraknya isu anti rokok pada saat agenda liberalisasi perdagangan berpotensi merugikan ekonomi dalam negeri. Alasannya, karena isu tersebut ditiup oleh negara-negara yang menjadi pesaing utama Indonesia di bidang ekspor tembakau.
"Isu itu ditiup oleh negara-negara penghasilan tembakau dunia guna mendukung dan memuluskan impor rokok dari luar negeri," tegas Gabriel Mahal. (fas/jpnn)
JAKARTA - Fatwa dari Muhammadiyah yang mengharamkan aktifitas merokok dikritisi. Budayawan M Sobari menegaskan, sesungguhnya fatwa itu lebih haram
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan