Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram

Berpotensi Matikan 6 Juta Petani Tembakau

Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
Fatwa Muhammadiyah Tentang Rokok Dinilai Lebih Haram
Dalam acara yang sama, pengamat tembakau Gabriel Mahal mengingatkan maraknya isu anti rokok pada saat agenda liberalisasi perdagangan berpotensi merugikan ekonomi dalam negeri. Alasannya,  karena isu tersebut ditiup oleh negara-negara yang menjadi pesaing utama Indonesia di bidang ekspor tembakau.

"Isu itu ditiup oleh negara-negara penghasilan tembakau dunia guna mendukung dan memuluskan impor rokok dari luar negeri," tegas Gabriel Mahal. (fas/jpnn)

JAKARTA - Fatwa dari Muhammadiyah yang mengharamkan aktifitas merokok dikritisi. Budayawan M Sobari menegaskan, sesungguhnya fatwa itu lebih haram


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News