Fatwa MUI Jadi Rujukan Umat Islam Hadapi Pandemi Covid-19

Fatwa MUI Jadi Rujukan Umat Islam Hadapi Pandemi Covid-19
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Foto: Asdep Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Setwapres

jpnn.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat dibutuhkan keberadaannya selama masa pandemi Covid-19, terutama bagi umat Islam Indonesia.

Bahkan fatwa MUI menjadi rujukan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengutamakan keselamatan rakyat.

Salah satunya dalam hal vaksin untuk Covid-19, peran MUI pun juga penting bagi umat Islam.

Wakil Presiden Ma'aruf Amin mengatakan, lembaga itu sudah dilibatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia.

MUI telah melaksanakan peranannya dalam pandemi Covid-19 di Indonesia sejak lama.

Fatwa MUI banyak menjadi acuan. Misalnya dalam ibadah salat umat, salat Idulfitri, Iduladha, pembayaran zakat yang dapat dipergunakan penanggulangan pandemi, tata cara beribadah bagi tenaga medis yang menggunakan baju hazmat.

"Karena mereka tidak mudah membuka bajunya, bagaimana sulitnya melakukan salat seperti biasa, melakukan ruku, sujud dengan sempurna. Itu (dari MUI) ada panduannya," kata Ma'ruf dalam dialog dengan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, Jumat (16/10) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Fatwa lainnya seperti pengurusan dan tata cara pemakaman jenazah atau pemulasaraan jenazah. Tata cara mengatur bagaimana memakamkan jenazah tanpa membahayakan pihak keluarga jenazah termasuk petugas pemakaman.

Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa peran MUI sangat sentral dalam penanganan Covid-19. Salah satunya dalam fatwa penanganan hingga halal tidaknya vaksin Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News