Fatwa MUI Tidak Bisa Diuji di Persidangan
jpnn.com - jpnn.com - Pakar Komunikasi Politik Prof Karim Suryadi ikut mengkritisi proses persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (31/1).
Menurut dia, agak janggal fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) di pertanyakan di persidangan.
"Sebenarnya tidak bisa diuji di persidangan fatwa MUI-nya karena ini menyangkut agama. Yang bisa ditanyakan proses keluarnya fatwa, apakah sesuai prosedur atau tidak," kata Prof Karim, Kamis (2/2).
Dia juga menyesalkan sikap Ahok dan tim kuasa hukumnya yang bersikap tidak etis kepada Ketum MUI KH Ma'ruf Amin.
Bagi umat muslim, ulama merupakan sosok yang sangat dihormati. Wajar jika pertanyaan kubu Ahok yang menyudutkan Kiai Ma'ruf yang juga Rais am PBNU itu, membuat umat marah.
"Dari sisi komunikasi politik, sikap Ahok dan tim kuasa hukumnya sangat tidak etis. Mestinya dibedakan cara bertanya kepada seorang ulama atau nelayan. Jangan sampai diintimidasi kayak itu," kritiknya.
Senada itu Jamin Ginting, pakar hukum pidana, juga menilai kuasa hukum Ahok tidak beretika.
Semestinya, meski ingin mencari kebenaran materi, baik Ahok maupun kuasa hukum harus lebih beretika saat bertanya kepada saksi.
Pakar Komunikasi Politik Prof Karim Suryadi ikut mengkritisi proses persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama,
- Politikus PDIP Ini Sebut Anies dan Ahok Cocoknya Berduel Bukan Berduet
- Kata Anies soal Duetnya dengan Ahok di Pilgub Jakarta
- Kunto Mengomentari Video Ahok Menjelang Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini
- Ma'ruf Amin Puji ISSF, Dinilai Sejalan dengan Pemerintah untuk Memajukan Desa
- Pilkada 2024: Anies - Ahok Masuk Bursa Cagub-Cawagub di PDIP
- Respons Hasto PDIP soal Duet Anies - Ahok di Pilkada DKI Jakarta 2024, Tidak Disangka