Fauzi Bowo Sikat Reklame Ilegal

Fauzi Bowo Sikat Reklame Ilegal
Fauzi Bowo Sikat Reklame Ilegal
GUBERNUR DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) cukup responsif menyikapi banyaknya reklame ilegal (habis masa izin tapi tetap tayang). Puluhan reklame dan baliho ilegal mulai ditertibkan, kemarin. Reklame yang ditertibkan rata-rata yang berdiri di jalur hijau, berada di sepadan jalan, berdiri di tengah trotoar serta telah habis masa izinnya.

Penertiban yang dimulai dari Jakarta Selatan itu akan terus dilanjutkan di wilayah lainnya.  “Penertiban reklame itu dilakukan sesuai perintah Gubernur kemarin sore (Rabu sore),” ujar Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Sulistiyarto seperti dilansir INDOPOS (JPNN Group).

Dalam instruksinya, kata Sulistiyarto, Foke memerintahkan agar reklame tanpa izin dan melanggar estetika di lima wilayah DKI harus ditertibkan seluruhnya. Yakni, reklame yang didirikan di jalur hijau, taman, merusak pemandangan, melanggar karena didirikan di atas trotoar jalan, di atas fasos fasum, menghalangi lampu lalu lintas.

Hingga kemarin, sudah 20 reklame berukuran 2x3, 5x6, dan 5x10, ditertibkan. Sasaran penertiban ditujukan di Jalan Raya Antasari, TB Simatupang, Fatmawati, Margasatwa, serta Jalan Intan. ”Ke depan di 10 kecamatan akan disisir kembali,” terangnya.

GUBERNUR DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) cukup responsif menyikapi banyaknya reklame ilegal (habis masa izin tapi tetap tayang). Puluhan reklame dan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News