Kasus Suap Bakamla
Fayakhun Beber Jatah Rasuah untuk Novanto, Idrus dan Yorrys
Rabu, 17 Oktober 2018 – 23:32 WIB
Sebelumnya JPU KPK mendakwa Fayakhun Andriadi menerima suap sebanyak USD 911.480 terkait proyek Bakamla. Uang itu berasal dari Fahmi Darmawansyah selaku bos PT Merial Esa yang menjadi kontraktor proyek Bakamla.(rdw/JPC)
Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi yang menjadi terdakwa perkara suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla) membeber aliran rasuah untuk petinggi Golkar.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Idrus Marham Mengajak Masyarakat Hilangkan Syak Wasangka Setelah Pilpres 2024
- Diperiksa KPK terkait Kasus Eddy Hiariej, Idrus Marham Akui Ada Sengketa di PT CLM
- Usut Kasus Eddy Hiariej, KPK Panggil Idrus Marham
- 5 Berita Terpopuler: Formasi PPPK 2024 Sudah Kelihatan, 40 Ribu Honorer Enggak Khawatir jadi Part Time, Ini Ulasannya
- Idrus Marham Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov