Kasus Suap Bakamla

Fayakhun Beber Jatah Rasuah untuk Novanto, Idrus dan Yorrys

Fayakhun Beber Jatah Rasuah untuk Novanto, Idrus dan Yorrys
Fayakhun Andriadi yang menjadi terdakwa perkara suap proyek Bakamla. Foto: dokumen JawaPos.Com

Sebelumnya JPU KPK mendakwa Fayakhun Andriadi menerima suap sebanyak USD 911.480 terkait proyek Bakamla. Uang itu berasal dari Fahmi Darmawansyah selaku bos PT Merial Esa yang menjadi kontraktor proyek Bakamla.(rdw/JPC)


Anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi yang menjadi terdakwa perkara suap proyek Badan Keamanan Laut (Bakamla) membeber aliran rasuah untuk petinggi Golkar.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News