Febri Diansyah Sebut SYL Bakal Datangi KPK pada Besok
Kamis, 12 Oktober 2023 – 18:26 WIB

Mantan Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com
Selain SYL, dua anak buahnya juga ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Penyidik KPK menerapkan tiga pasal, yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Febri menyatakan pihaknya akan memenuhi kewajiban dengan membawa SYL untuk mendatangi KPK.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia