Ferdi Hasan Bisa Masuk tak Bisa Keluar
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Ferdi Hasan (39) dibekuk warga saat berupaya mencuri sarang burung walet di Jalan Rambutan Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan (Samuda), Kota Waringin Timur, Kalteng, Minggu (3/12) sekitar pukul 02.00 WIB.
Awalnya, warga tidak sengaja melihat tali tambang dalam posisi bergelantungan yang digunakan pelaku untuk memanjat.
Alhasil, ketika hendak keluar dari dalam sarang burung walet, pria warga asal Pasir Panjang, Pangkalan Bun ini langsung ditangkap.
Kapolsek Jaya Karya, Ipda Hamdan Samudro membenarkan terjadinya percobaan pencurian sarang burung walet tersebut.
“Sarang burung walet itu milik Ali Khison dan saat ini pelaku telah diamankan,” ujar Hamdan saat dikonfirmasi, kemarin.
Menurut Hamdan, pelaku memulai aksi dengan cara memanjat dinding bangunan walet dengan menggunakan seutas tali tambang.
Setelah berhasil memanjat, pelaku masuk melalui sebuah celah atau lobang. Beberapa saat kemudaian, pelaku bermaksud keluar sembari membawa hasil curian.
Ketika hendak keluar itulah aksinya dipergoki oleh seorang warga bernama Rudy (29). Saksi melihat tali tambang bergelantungan dan pelaku pun batal untuk turun ke bawah.
Ketika hendak keluar dari dalam sarang burung walet, pria warga asal Pasir Panjang, Pangkalan Bun ini langsung ditangkap.
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah