Ferdi Hasan Bisa Masuk tak Bisa Keluar
Senin, 04 Desember 2017 – 04:48 WIB
Sontak saja hal tersebut membuat Rudy berteriak untuk meminta bantuan ke warga sekitar dan melaporkan ke pihak kepolisan.
“Karena pintu dari bangunan itu masih dalam keadaan terkunci, terpaksa didobrak atas seizin pemilik bangunan untuk masuk ke dalam dan meringkus pelaku,” ucapnya.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti seperti motor Honda scoopy putih yang digunakan pelaku, 29 sarang burung walet, senter kepala dan satu skrap besi.
Diamankan juga tali tambang sepanjang 18 meter lengkap dengan jangkarnya dan dua pucuk bambu dengan panjang delapan meter.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk dilakukan pengembangan,” pungkas kapolsek. (*kia/ang)
Ketika hendak keluar dari dalam sarang burung walet, pria warga asal Pasir Panjang, Pangkalan Bun ini langsung ditangkap.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Polres Malang Gulung Maling yang Spesialis Bobol Sekolah