Ferdinand Ditahan, GP Ansor Sampaikan Permintaan Khusus ke Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim angkat bicara setelah Ferdinand Hutahaean jadi tersangka dan ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA.
Luqman mengatakan GP Ansor menghormati dan mengapresiasi langkah cepat dan tegas polisi dalam memproses kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.
"Langkah cepat dan tegas polisi ini saya harapkan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat," kata Luqman kepada JPNN.com, Selasa (11/1).
Dengan demikian, katanya, potensi meluasnya kegaduhan publik yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat dapat dicegah.
Politikus PKB itu juga meminta masyarakat memercayakan sepenuhnya penanganan kasus Ferdinand kepada polisi dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, tanpa menghakimi terlebih dahulu hingga pengadilan menjatuhkan putusan.
"Mendukung polisi bertindak profesional dan transparan dalam menuntaskan kasus ini, demi tegaknya hukum yang berkeadilan," ucap Luqman Hakim.
Pria yang juga wakil ketua Komisi II DPR RI itu pun menyampaikan permintaan khusus kepada Polri selama Ferdinand menjalani masa penahanan.
"Secara khusus saya minta polisi memberi kesempatan kepada Ferdinand Hutahaean yang merupakan seorang mualaf, untuk mendapat bimbingan agama Islam supaya yang bersangkutan dapat makin mendalami dan melaksanakan ajaran dan syariat Islam," tuturnya.
Ketua PP GP Ansor Luqman Hakim sampaikan permintaan khusus kepada polisi setelah Ferdinand Hutahaean ditahan sebagai tersangka ujaran kebencian bernuansa SARA.
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Kepada Raja Dangdut, Ruben Onsu Ungkap Alasan Jadi Mualaf, Oh Ternyata
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang