Ferdinand: Mungkin Saja Ini Hasil Lobi-lobi Novel Baswedan Cs
jpnn.com, JAKARTA - Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menilai permintaan ratusan penyelidik dan penyidik KPK agar pelantikan mereka sebagai ASN pada 1 Juni 2021 ditunda, merupakan hal biasa.
"Itu hanya bentuk solidaritas yang mungkin saja adalah hasil lobi-lobi Novel dan teman-temannya kepada pegawai yang lain," kata Ferdinand kepada JPNN.com, Jumat (28/5).
Menurut Ferdinand, para pegawai KPK yang memenuhi syarat diangkat menjadi ASN berhak minta penundaan pelantikan.
Namun, kata dia, jangan sampai hak tersebut mengganggu proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.
"Semua ada aturannya, peralihan ini sudah ada jadwalnya sehingga keinginan sekelompok orang seperti ini tidak boleh menjadi alasan mengganggu proses yang ada," ujar Ferdinand.
Oleh karena itu, pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) ini menyarankan pimpinan KPK tetap saja berjalan dengan jadwal yang ada.
"Biarkan mereka yang menolak dilantik, tidak usah dilantik. Saya yakin mereka ini cuma sekadar mencoba saja, nanti juga akan minta ikut dilantik," ucap dia.
Ferdinand juga menyarankan supaya Novel Baswedan Cs yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) diangkat sebagai ASN untuk menempuh jalur hukum.
Ferdinand Hutahaean sarankan Novel Baswedan Cs tempuh jalur hukum, bukan membuat kegaduhan-kegaduhan di KPK.
- KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungutan Liar di Rutan
- Jadi Tersangka Kasus Pungli Rutan, 15 Pegawai KPK Dijebloskan ke Tahanan
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- 78 Pegawai KPK Pelaku Pungli di Rutan Cuma Minta Maaf, Reza Indragiri: Bobrok!
- KPK Geledah 3 Rutan terkait Pungli, Ini Temuannya
- Inilah 78 Pegawai KPK yang Dikenai Sanksi Berat terkait Pungli di Rutan