Ferdy Sambo Bicara soal Pelecehan di Depan Ridwan, Tembok Jadi Sasaran

Ferdy Sambo Bicara soal Pelecehan di Depan Ridwan, Tembok Jadi Sasaran
Mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

Alumnus Akpol 1995 itu melihat mayat Brigadir Yosua tertelungkup menghadap ke kiri.

"Saya melihat ada mayat, ada pecahan kaca, ada retakan cermin, ada tembakan di beberapa lubang pada dinding, Yang Mulia," kata Ridwan kepada majelis hakim.

Selain itu, Ridwan juga menemukan beberapa selongsong peluru dan senjata api.

Majelis hakim pun bertanya soal jenis senjata api yang ditemukan Ridwan di TKP.

Namun, Ridwan mengaku belum mengetahui jenis senjata itu. "Belum lihat langsung spesifik," ucapnya.

Alibi Ferdy Sambo
Pada persidangan itu, Ridwan juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo menyatakan tidak sedang berada di rumahnya saat tembak-menembak antara Bharada E dan Yosua terjadi.

Menurut Ridwan, saat itu Ferdy Sambo mengaku memperoleh kronologi kematian Yosua dari Bharada E.

"FS menyebut dia mendapat keterangan dari Richard. Dia tidak melihat," ujar Ridwan mengutip pengakuan Ferdy Sambo.

Ridwan Soplanit mengatakan Ferdy Sambo mengaku tidak sedang berada di rumah dinasnya saat tembak-menembak antara Bharada E dan Yosua terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News