Ferdy Sambo Bicara soal Pelecehan di Depan Ridwan, Tembok Jadi Sasaran

Ferdy Sambo Bicara soal Pelecehan di Depan Ridwan, Tembok Jadi Sasaran
Mantan Kadivpropam Polri Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (1/11). Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan (Jaksel) Ridwan Nellson Soplanit membeberkan penjelasan Ferdy Sambo soal insiden berdarah di rumah Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Ridwan berbicara soal itu saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (3/11), untuk Irfan Widyanto yang didakwa merintangi penyidikan (obstruction of justice) kematian Brigadir J.

Beberapa saat setelah Yosua tewas, Ridwan mendatangi rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel, untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut Ridwan, pada waktu itu Ferdy Sambo menyebut Richard Eliezer alias Bharada E yang menembak Yosua.

"Yang menembak dari atas anggota saya, Richard. Yang di bawah tertembak anggota saya, Yosua," kata Ridwan menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Ridwan menjelaskan Ferdy Sambo juga megatakan sosok yang tergeletak di lantai ialah Brigadir Yosua.

"Dia sebut sudah meninggal?" tanya Hakim Afirizal Hadi yang memimpin persidangan itu.

"Iya, Yang Mulia," jawab Ridwan.

Ridwan Soplanit mengatakan Ferdy Sambo mengaku tidak sedang berada di rumah dinasnya saat tembak-menembak antara Bharada E dan Yosua terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News